0 / 0

Berangkat Haji Dari Mekah, Apakah Boleh Melakukan Tawaf Sunah Agar Dia Dapat Sai Haji Sebelum Wukuf Di Arafah?

Pertanyaan: 106553

Saya jamaah haji dari Mekah, apakah sah saya tawaf sunah, kemudian saya sai untuk haji sebelum wukuf di Arafah, apakah perbuatan ini shahih?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Tindakan ini tidak benar. Yaitu bahwa jamaah haji dari Mekah seandainya mereka tawaf sunah, lalu mereka lakukan sai haji sebelum wukuf di Arafah, maka itu tidak sah. Karena sai tersebut sah setelah tawaf qudum. Sedangkan jamaah haji dari Mekah tidak disyariatkan tawaf qudum. Karena itu, perbuatannya tidak sah. Jika telah dia lakukan, maka dia harus mengulang sainya. Karena sainya dilakukan bukan pada tempatnya.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android