, pertanyaan ini telah kami ajukan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, beliau menjawab sebagai berikut:
Perbuatan tersebut dibolehkan apabila dilakukan dengan seizin si sakit dan ada manfaatnya bagi masyarakat umum. Dan tidak boleh apabila dilakukan tanpa seizin si sakit.
Timbul pertanyaan: Bagaimanakah hukumnya apabila bagian tubuh yang sakit itu di sekitar paha?
Jawab: Dalam kasus ini aurat yang vital harus ditutup. Wallahu A'lam.
0 / 0
20,23827/Muharram/1423 , 10/April/2002
Bolehkah Memfoto Orang Sakit Dan Memajang Foto-Foto Tersebut Dalam Seminar-Seminar Kedokteran?
Pertanyaan: 10228
Untuk beberapa penyakit tertentu, khususnya penyakit aneh, para ahli medis mesti memfoto tubuh orang yang sakit atau sebagian organ tubuhnya, seperti dada, punggung, kaki dan lainnya. Dan foto-foto itu juga berguna bagi orang lain dalam mempelajari penyakit tersebut. Bolehkah para ahli medis tersebut memfoto si sakit dan memajangnya dalam seminar-seminar?
Teks Jawaban
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:
Refrensi:
Syekh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin