Apakah ada ulama yang membolehkan mengambil berkah dari para ulama dan orang-orang shalih serta bekas-bekas sentuhan mereka berdasarkan atsar berupa perbuatan dari sebagian Sahabat Radhiallahu 'anhum terhadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam? Apa hukumnya? Tidak bisakah diserupakan dengan selain Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam? Apakah mungkin mengambil berkah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam setelah wafatnya beliau? Apakah hukum bertawassul (mengambil perantaraan dalam ibadah) kepada Allah dengan berkah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam?
0 / 0
14,21617/06/2020
Bertabarruk Dengan Ulama dan Orang-orang Shalih Serta Bekas-bekas Sentuhan Mereka
Pertanyaan: 10083
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Al-Hamdulillah. Tidak boleh mengambil berkah dari selain Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan wudhunya, rambutnya, keringatnya atau bagian manapun dari tubuhnya. Semua itu hanya khusus bagi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena Allah menjadikan tubuh beliau dan setiap yang menyentuhnya itu penuh kebaikan dan berkah.
Oleh sebab itu, para Sahabat Radhiallahu 'anhum tidak pernah mengambil berkah dari salah seorang di antara mereka semasa hidup atau sudah matinya, juga terhadap para Al-Khulafa Ar-Rasyidun dan yang lainnya. Itu menunjukkan bahwa mereka mengetahui bahwa hal tersebut khusus hanya kepada Nabi saja, tidak kepada yang lain. Karena yang demikian itu adalah sarana menuju kemusyrikan dan ibadah kepada selain Allah. Demikian juga tidak dibolehkan bertawassul dengan selain Allah, dengan kemuliaan Nabi, jasad, sifat atau keberkahan beliau, karena tidak ada dalil, dan karena itu merupakan sarana menuju kemusyrikan dan sikap kultus terhadap beliau. Selain itu, perbuatan itu juga belum pernah dilakukan oleh para Sahabat Radhiallahu 'anhum. Kalau itu merupakan perbuatan baik, tentu mereka telah mendahului kita melakukanya. Demikian juga karena itu bertentangan dengan dalil-dalil syariat, seperti firman Allah:
"Dan Allah itu memiliki nama-nama yang baik, berdoalah dengan bertawassul dengannya.." (Q.S Al-A'raaf : 180)
Allah tidak menyuruh untuk berdoa kepadanya dengan kemuliaan seseorang, hak seseorang, atau keberkahan seseorang.
Sama dengan bertawassul dengan asma Allah bertawassul dengan sifat-sifat-Nya, seperti kemuliaan-Nya, rahmat-Nya, kalam-Nya dan lain-lain. Di antaranya yang diriwayatkan dalam hadits-hadits shahih berupa meminta perlindungan dengan kata-kata Allah yang sempurna (doa masuk ke satu tempat), dan meminta perlindungan dengan kemuliaan dan kekuasaan-Nya (doa mengobati sakit).
Di antara tawassul sejenis yang dibolehkan adalah bertawassul dengan kecintaan kepada Allah dan kecintaan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, juga engan iman kepada beliau. Karena bertawassul dengan amal shalih diriwayatkan dalam kisah beberapa orang yang terjebak dalam goa. Yakni ketika mereka berteduh di dalamnya dan hendak bermalam di situ, tiba-tiba jatuh batu besar dari atas gunung dan menutupi pintu gua. Mereka tidak mampu mendorongnya. Merekapun merundingkan cara untuk bisa selamat dari gua itu. Mereka bersepakat bahwa mereka hanya bisa selamat dengan berdoa, dengan perantaraan amal shalih mereka. Yang pertama bertawassul dengan amalannya bahwa ia pernah melakukan perbuatan baik sekali kepada kedua orang tuanya. Mulailah batu karang itu bergeser sedikit, namun belum memungkinkan mereka untuk keluar. Yang kedua bertawassul dengan amalannya bahwa ia memelihara diri dari zina, padahal ia mampu melakukannya. Maka bergeserlah batu itu sedikit lagi, namun belum memungkinkan mereka untuk keluar. Lalu yang ketiga bertawassul dengan amalan bahwa ia pernah menjaga amanah sedemikian rupa, maka terbukalah pintu gua itu bagi mereka.
Hadits tersebut tercantum dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dari kisah orang-orang terdahulu, karena mengandung pelajaran dan peringatan buat kita.
Para ulama telah menjelaskan jawaban yang kami berikan di sini, seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan murid beliau Ibnul Qayyim, Syaikh Abdurrahman bin Hasan dalam Fathul Majied Syarah dari Kitabut Tauhid dan yang lainnya. Adapun hadits tawassul orang buta kepada Nabi pada masa hidupnya, lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan syafa'at kepadanya dan mendoakannya sehingga Allah mengembalikan penglihatannya, maka itu termasuk tawassul dengan doa dan syafa'at beliau, bukan kemuliaan beliau dan hak beliau. Itu jelas sekali dalam hadits tersebut. Sebagaimana di Hari Kiamat nanti manusia akan meminta syafa'at kepada beliau dalam memutuskan perkara mereka. Dan sebagaimana para penghuni Surga nanti juga akan meminta syafa'at kepada beliau untuk masuk Surga mereka. Itu termasuk bertawassul dengan beliau ketika beliau hidup di kehidupan Akhirat nanti. Itu termasuk tawassul dengan doa dan syafa'at beliau, bukan dengan jasad dan hak atau kemuliaan beliau, sebagaimana telah dijelaskan oleh para ulama, di antaranya yang telah kami sebutkan tadi.
Refrensi:
Kitab Majmu' Al-Fatawa wal Maqalat Al-Mutanawwi'ah oleh Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz -Rahimahullah-- VII : 65) (www.islam-qa.com)