Bila seseorang tidak mampu menjamin keamanan dirinya dan agamanya dari fitnah di negerinya maka apakah dalam keadaan ini hijrah menjadi wajib bagi seorang muslim? Dan kemana dia harus hijrah (pindah) ?
0 / 0
15,44014/04/2002
Apakah Wajib Hijrah (Pindah) Bagi Orang Yang Tidak Terjamin Keamanan Agamanya.
Pertanyaan: 3021
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Bila kenyataannya memang seperti yang disebutkan bahwa seorang muslim tidak mampu menjamin keamanan diri dan agamanya dari fitnah di negerinya maka disyariatkan hijrah baginya dari tempat itu- bila dia mampu- ke negeri yang bisa menjamin keamanan diri dan agamanya. Billahittaufiq dan shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad juga keluarga dan para sahabatnya.
Refrensi:
Fatawa Lajnah Daimah 12/51