Apakah bayi yang di perut ibunya dikeluarkan zakat fitrahnya atau tidak?
Dianjurkan untuk mengeluarkannya berdasarkan prilaku Utsman radhiallahu’anhu dan tidak diwajibkan karena tidak ada dalil akan hal itu.
Wabillahit taufiq.
Baru
Baru
Baru
Pertanyaan: 27005
Apakah bayi yang di perut ibunya dikeluarkan zakat fitrahnya atau tidak?
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:
Dianjurkan untuk mengeluarkannya berdasarkan prilaku Utsman radhiallahu’anhu dan tidak diwajibkan karena tidak ada dalil akan hal itu.
Wabillahit taufiq.
Refrensi:
Lajnah Daimah Lil Bukhuts Ilmiyah Wal Ifta’, 9/366