, Anda tidak boleh mengusap kaus kaki tersebut sebab Anda mengenakannya sebelum sempurna berwudhu'.
0 / 0
13,11915/Safar/1423 , 28/April/2002
Bagi Yang Mengusap Kaus Kaki Sebagai Ganti Mencuci Kaki Dalam Berwudhu' Disyaratkan Agar Memakainya Dalam Keadaan Sempurna Wudhu'nya
Pertanyaan: 2172
Apabila seseorang memakai kaus kaki setelah mencuci kaki kanannya saat berwudhu' sebelum mencuci kaki kiri, bolehkah ia mengusap kaus kaki tersebut sebagai ganti mencuci kaki dalam berwudhu'?
Teks Jawaban
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:
Refrensi:
Fatawa Lajnah Daimah V/247