Apa hukumnya wanita yang menyambung rambutnya dengan jambul?
, kaum wanita dilarang menyambung rambut mereka dengan jambul rambut atau dengan benda lainnya yang menyerupai rambut. Berdasarkan dalil-dalil yang melarang hal tersebut.
Baru
Baru
Baru
Pertanyaan: 1186
Apa hukumnya wanita yang menyambung rambutnya dengan jambul?
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:
, kaum wanita dilarang menyambung rambut mereka dengan jambul rambut atau dengan benda lainnya yang menyerupai rambut. Berdasarkan dalil-dalil yang melarang hal tersebut.
Refrensi:
Fatawa Lajnah Daimah V/193