0 / 0
14,60427/Muharram/1423 , 10/April/2002

Hukum Wanita Menyambung Rambutnya Dengan Jambul

Pertanyaan: 1186

Apa hukumnya wanita yang menyambung rambutnya dengan jambul?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

, kaum wanita dilarang menyambung rambut mereka dengan jambul rambut atau dengan benda lainnya yang menyerupai rambut. Berdasarkan dalil-dalil yang melarang hal tersebut.

Refrensi

Fatawa Lajnah Daimah V/193

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android