Apabila seseorang meninggal dan ia memiliki kebiasaan menyembelih untuk jin, terus saja berbuat demikian; apakah boleh didoakan dan dishalatkan?
Al-Hamdulillah. Orang seperti itu tidak boleh dishalatkan, dimandikan dan dikafani. Ia tidak dianggap sebagai orang muslim, dan tidak dikuburkan bersama mereka, karena ia adalah musyrik. Demikian juga halnya orang yang berdoa kepada jin, para wali atau para penghuni kuburan atau bernadzar untuk mereka. Wal 'iyadzu billah.