0 / 0

Menuliskan Beberapa Ayat dan Mengikatkannya Pada Tubuh

Pertanyaan: 11026

Bagaimanakah hukumnya menuliskan di atas kertas ayat Al Qur’an & dzikir dan menempelkannya pada bagian tubuh tertentu, seperti dada dan yang lainnya, atau melipatnya dan meletakkannya pada gigi geraham, atau menuliskan sebagian huruf dari doa-doa yang syar’i dan melipatnya di dalam kulit dan ditaruh di bawah kasur atau pada tempat-tempat lainnya, dan menggantungkan jimat jika berasal dari Al Qur’an, dzikir dan doa ?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Menempelkan kertas yang tertulis di atasnya ayat Al Qur’an atau doa-doa pada tubuh atau pada bagian tubuh lainnya, atau menaruhnya di bawah kasur, atau yang serupa dengannya adalah tidak boleh; karena hal itu termasuk dalam menggantungkan jimat yang dilarang oleh Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:

 من تعلق تميمة فلا أتم الله له 

“Barang siapa yang menggantungkan jimat, maka Allah tidak akan menyempurnakan baginya”.

Dan sabda beliau:

 إن الرقى والتمائم والتولة شرك

“Sungguh ruqyah (pada masa jahiliyah), jimat dan tiwalah (sihir) adalah syirik”.

Wallahu A’lam

Refrensi

Fatawa Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android