0 / 0
3,59010/01/2021

Kenapa Agama Menganjurkan Kita Berdoa, Padahal Allah Terkadang Tidak Mengabulkan Bagi Orang Yang Berdoa?

Pertanyaan: 212629

Telah ada dalam hadits larangan seseorang mengatakan dalam doanya ‘Ya Allah ampunilah diriku jikalau Engkau berkehendak. Ya Allah sayangilah diriku jikalau Engkau berkehendak’ karena Allah tidak memaksanya. Kalau masalahnya seperti itu, kenapa agama menganjurkan kita untuk berdoa? Atau dengan kata lain. kenapa kita berdoa kalau Allah terkadang tidak mengabulkan (doa) kita?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Diriwayatkan Bukhori, (7477) dan Muslim, (2679) dari Abu Hurairah dari Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

 لاَ يَقُلْ أَحَدُكُمْ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي إِنْ شِئْتَ ، ارْحَمْنِي إِنْ شِئْتَ، ارْزُقْنِي إِنْ شِئْتَ، وَليَعْزِمْ مَسْأَلَتَهُ، إِنَّهُ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ ، لاَ مُكْرِهَ لَهُ   .
وَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ رضي الله عنه : " إِذَا دَعَوْتُمُ اللَّهَ ، فَارْفَعُوا فِي الْمَسْأَلَةِ ، فَإِنَّ مَا عِنْدَهُ لَا يَنْفَدُهُ شَيْءٌ ، وَإِذَا دَعَوْتُمْ فَاعْزِمُوا، فَإِنَّ اللَّهَ لَا مُسْتَكْرِهَ لَهُ

“Janganlah salah seorang diantara kamu berdoa ‘Ya Allah ampunilah saya jikalau Engkau berkenan. Sayangilah saya jikalau Engkau bekenan. Berikanlah rizki kepadaku jikalau Engkau berkenan. Hendaknya menguatkan permintaannya sesungguhnya Dia melakukan apa yang dikehendaki. Dan tidak terpaksa bagi-Nya. Abi Said Al-Khudri radhiallahu anhu mengatakan, “Kalau kamu semua berdoa kepada Allah, maka tinggikan dalam permintaan karena apa yang ada pada-Nya tidak akan habis sedikitpun. Kalau kamu semua berdoa, hendaknya dikuatkan. Karena sesungguhnya Allah tidak merasa terpaksa akan hal itu. Selesai dari ‘Jami’ Ulum wal Hikam, (2/48).

Ibnu Battol rahimahullah mengatakan, “Di dalamnya ada dalil, hendaknya seorang mukmin bersungguh-sungguh dalam berdoa, dan dalam kondisi mengharap dikabulkan. Dan jangan berputus asa dari rahmat Allah. karena dia berdoa kepada Yang Maha Dermawan hal itu telah ada secara mutawatir atsar dari Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam.” Selesai dari ‘Syarkh Shohih Bukhori, karangan Ibnu Battol, (10/99).

Al-Qurtuby rahimahullah mengatakan, “Ungkapan “Kalau Engkau berkenan” ini termasuk salah satu bentuk merasa cukup dari ampunan, pemberian dan rahmat-Nya. Seperti ungkapan seseorang ‘Kalau engkau berkenan, tolong berikan kepada saya begini, maka lakukanlah. Hal ini tidak digunakan melainkan disertai dengan merasa cukup darinya. Sementara kalau orang terpaksa kepada-Nya, maka hendaknya dia menguatkan dalam permintaannya. Dan dia meminta seperti permintaan orang fakir dan sangat membutuhkan terhadap apa yang dimintanya. Selesai dari ‘Tafsir Qurtuby, (2/312).

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Berhati-hati dari catatan hal ini dari tiga sisi, pertama” dia merasa bahwa Allah terpaksa terhadap sesuatu. Bahwa selain-Nya mampu untuk menghalanginya. Seakan-akan orang yang berdoa mengatakan ‘Saya tidak memaksa-Mu. Kalau anda berkenan tolong ampuni kalau anda berkenan jangan Anda ampuni.

Kedua: Bahwa perkataan ‘Jikalau Engkau berkenan’ seakan dia melihat bahwa masalah ini agung dihadapan Allah. terkadang tidak memperkenankannya karena Agung disisinya. Yang mirip seperti ini adalah anda mengatakan kepada seseorang –contoh ini adalah sekedar mencontohkan dengan contoh lainnya bukan hakekat dengan hakekat lainnya – tolong berikan kepada saya 1juta riyal jikalau anda berkenan, kalau anda mengatakan itu kepadanya, bisa jadi hal itu agung dan berat baginya. Maka perkataan anda ‘Jikalau engkau berkenan’ agar meringankan permintaan kepadanya. Sementara Allah –azza wajalla- tidak membutuhkan perkataan seperti itu kepadanya –jikalau Engkau berkenan- karena subhanahu wata’ala (tidak merasa agung terhadap sesuatu yang diberikannya. Oleh karena itu Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 وليعظم الرغبة، فإن الله لا يتعاظمه شيء أعطاه

Hendaknya diagungkan dalam harapan, karena sesungguhnya Allah tidak merasa agung terhadap sesuatu yang diberikannya.

Ungkapan ‘Hendaknya diagungkan dalam harapan’ maksudnya agar meminta apa yang dia kehendaki baik sedikit maupun banyak. Jangan mengatakan ‘ini banyak saya tidak meminta kepada Allah’ oleh karena itu beliau mengatakan (Sesungguhnya Allah tidak merasa agung terhadap sesuatu yang diberikannya) maksudnya, tidak ada sesuatu itu menjadi agung disisi-Nya sehingga Dia tidak memberi dan bakhil atasnya. Segala sesuatu pasti diberikannya. Karena hal itu tidak merasa agung disisi-Nya. Maka Allah azza wajalla membangkitkan makhluk dengan hanya satu kata. Hal ini perkara yang agung, akan tetapi disisi-Nya gampang.

Ketiga: hal ini merasa bahwa yang meminta itu tidak membutuhkan Allah. seakan dia mengatakan, ‘Kalau Engkau berkenan lakukan, kalau anda berkenan jangan lakukan. Saya tidak mempedulikan hal itu. Selesai dari ‘Majmu Fatawa wa rosail Utsaimin, (10/917-918).

Untuk tambahan faedah silahkan melihat jawaban soal no. 105366

Kedua:

Allah memerintahkan kepada hamba-Nya agar berdoa, dan menjanjikan akan dikabulkan. Selagi dia ikhlas dalam berdoa. Dan merasa fakir kepada-Nya. Allah berfirman:

  وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ   غافر/60

“Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.”QS. Gofir: 60

Masalahnya bukan simpanan dan pemberian di sisi Allah, karena sesungguhnya berlimpah tidak akan habis kalau diberikan, dan tidak merasa banyak ketika diberikannya. Dan janji disisi Allah, karena Allah jalla jalaluhu tidak akan mengingkari janji. Akan tetapi permasalahan sesungguhnya adalah  pelaksanaan seorang hamba pada posisi ubudiyah dan harapan serta merealisasikan hakekat doa dan melakukannya seperti apa yang Allah perintahkan kepada hamba-Nya untuk dilaksanakannya. Dan menghilangkan dari halangan dikabulkan (doa). Serta memutus jalan menuju kepada Allah ta’ala.

Maka doa adalah beribadah kepada Allah jalla jalaluhu termasuk ibadah yang termulia. Tidak ada ibadah kecuali ada adab dan syarat-syaratnya.  Ada cara dimana seorang hamba dianjurkan untuk melakukannya dan juga tidak ada sebab kecuali ada penghalang yang menghalanginya dari penyebabnya dan melemahkan dampaknya.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Apakah orang yang berdoa harus menguatkan dikabulkan (doanya)?

Jawab: kalau masalahnya kembali kepada kemampuan Allah, maka harus menguatkannya bahwa Allah mampu melakukan hal itu. Allah ta’ala berfirman   ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ   ( Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.).

Sementara dari sisi doa anda, dari sisi anda mempunyai penghalang atau tidak lengkap sebab-sebabnya, maka anda terkadang ragu-ragu dikabulkannnya (doa). Meskipun begitu, hendaknya anda berprasangka baik kepada Allah. karena Allah –Azza wajalla- berfirman  ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ  ( Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.). Yang pertama kali diberi taufik dalam doanya, maka akan dikabulkan pada akhirnya. Apalagi kalau seseorang melakukan sebab-sebab dikabulkan (doa) dan menjauhi penghalang-penghalangnya. Diantara penghalangnya adalah menantang dalam berdoa. Seperti berdoa melakukan dosa atau memutus persaudaraan. Selesai dari ‘Majmu Fatawa Wa Rosail Utsaimin, (10/918).

Silahkan melihat adab-adab utama dalam berdoa dalam jawaban soal no. 36902 dan sebab-sebab terhalangi dikabulkan doa dalam jawaban soal no. 5113.

Ketiga:

Bukan merupakan suatu keharusan mendapatkan apa yang diinginkan sesuai dengan gambarannya. Sehingga (merasa) doanya dikabulkan. Untuk mengabulkan doa orang yang berdoa kepada Tuhannya karena dikabulkan (doa) itu banyak macamnya. Terkadang disegerakan orang yang meminta secara khusus atau dipalingkan dari kejelekan semisalnya atau disimpan hal itu sebagai pahala di hari kiamat kelak.

Dari Abu Said radhiallahu anhu sesungguhnya Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ : إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنْ السُّوءِ مِثْلَهَا ، قَالُوا : إِذًا نُكْثِرُ ؟ قَالَ : اللَّهُ أَكْثَرُ

“Tidaklah seorang muslim berdoa dengan suatu doa yang tidak mengandung dosa dan tidak memutus persaudaraan melainkan Allah akan berikan salah satu dari tiga hal, (Allah) akan kabulkan doanya atau disimpan baginya di hari akhirat atau dipalingkan dari kejelekan semisal darinya. (Para shahabat) mengatakan, “Kalau begitu kita perbanyak (doa). Nabi menjawab, “Allah (akan memberikan) lebih banyak lagi. HR. Ahmad, (10749) dinyatakan shohih oleh Albanu di ‘Shohih Targib wat Tarhib, (1633).

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Semua orang yang berdoa akan dikabulkan, akan tetapi berfariasi cara mengabulkannya. Terkadang sesuai dengan apa yang dia doakan, terkadang dengan penggantinya. Hal itu telah ada dalam hadits shohih. Selesai dari ‘Fathul Barie, (11/95).

Syekh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan, “Bagi seseorang agar mengulang-ulang dalam doanya dan berprasangka baik kepada Allah Azza Wajalla. Dan harus diketahui bahwa sesungguhnya Allah itu Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui, terkadang mensegerakan dikabulkan (doa) karena ada hikmah. Terkadang diakhirkan juga karena ada hikmah. Terkadang diberikan yang lebih baik dari apa yang dimintanya. Selesai dari ‘Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, (9/353).

Wallahu a’lam

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android